Warga Afrika belajar kungfu shaolin. ©Reuters
Seorang remaja yang merupakan murid sekolah ilmu bela diri di China menghajar pria yang melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan di bus. Insiden tersebut terjadi di bus yang dari Dujiangyan ke Luzhou di Provinsi Sichuan, China. Meski demikian, Guo Gang malah dinyatakan bersalah karena menghajar si pelaku pelecehan seksual tersebut.


Dia dituduh menghajar si pelaku terlalu keras yang menyebabkan pelaku terluka parah. Karenanya, dia dituntut 2,5 tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan.

Insiden yang terjadi pada Maret 2015 ini bermula dari Guo Gang melihat seorang pria sekitar 30 tahun membuat salah satu penumpang merasa kurang nyaman. Kala gadis tersebut akan turun dari bus, pria itu malah menahan tangannya untuk menghentikan dia meninggalkan kendaraan umum tersebut.

"Saya awalnya bertanya pada perempuan itu apa dia mengenali bapak tersebut. Setelah dia bilang tidak, saya dan teman saya mencoba untuk menghentikan pria itu," aku Guo, seperti dilansir dari koran Daily Mail, Jumat (22/4).

Adu argumen yang berakhir baku pukul pun terjadi. Usai melihat si pelaku tidak berdaya, Guo dan temannya kemudian memanggil ambulans.
Si pelaku yang menderita beberapa cedera lantaran pukulan Guo dan temannya dinyatakan cacat.

Selain mendapat hukuman penjara, Guo juga diminta untuk membayar denda sebesar 157.173 yuan (setara Rp 319 juta).
Kisah Guo menjadi viral di media sosial China, Weibo. Para netizen mengungkapkan prihatin atas apa yang menimpa Guo.

"Kita harus tetap menolong orang lain. Namun kita juga harus menjaga agar tidak menyakiti orang lain," kata seorang netizen.
Insp21

Insp21

Share Pengalaman kamu membaca di Insp21

Post A Comment:

0 comments: