Persoalan pajak dengan Google, ternyata tidak hanya dialami oleh pemerintah Indonesia, akan tetapi dengan banyak negara di dunia
Jakarta - Persoalan pajak dengan Google, ternyata tidak hanya dialami oleh pemerintah Indonesia, akan tetapi dengan banyak negara di dunia. Bahkan negara maju juga kewalahan menemukan solusi atas aktivitas usaha dari perusahaan multinasional berbasis teknologi informasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2016)

"Untuk masalah pajak dengan Google dan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan persoalan yang dihadapi semua negara," jelasnya.

Di antara banyak negara maju, sekarang baru Inggris yang bisa menjinakkan Google dan menunaikan kewajiban pajak di negara tersebut. Sementara negara lain masih berusaha keras, seperti Indonesia.

"Saya mengakui bahwa ini adalah isu yang memang masih sangat banyak sekali di banyak negara jadi persoalan tidak mudah," terang Sri Mulyani.

Setiap yang melakukan aktivitas ekonomi di Indonesia, kata Sri Mulyani harus memenuhi kewajiban perpajakan. Termasuk untuk perusahaan asing yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia.

"Kami akan terus melakukan upaya sesuai perundangan, agar kegiatan ekonomi yang memang berada di Indonesia dan dimiliki WP Indonesia, dia melakukan kewajibannya membayar pajak sesuai aturan perundangan yang ada di republik ini," pungkasnya. (mkl/ang)

source : detik.com
Insp21

Insp21

Share Pengalaman kamu membaca di Insp21

Post A Comment:

0 comments: